Eksploitasi Minol sebagai Kearifan Lokal

Eksploitasi Minol sebagai Kearifan Lokal “Segala sesuatu diperbolehkan.” Benar, tetapi bukan segala sesuatu berguna. “Segala sesuatu diperbolehkan.” Benar, tetapi bukan segala sesuatu membangun (1 Kor.10:23) Omong Dulu Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 44 tahun 2019 melegalkan minuman beralkohol yang diproduksi secara tradisional “naik kelas” menjadi produk pabrikan dalam skala menengah. Pada awalnya pro-kontra terjadi di tengah-tengah masyarakat tentang hal […]
» Read more